LintasFakta.info – Meta Di tuduh Langgar Aturan Digital Uni Eropa Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram) yang di tuduh melanggar aturan digital Uni Eropa terkait pelaporan konten ilegal, berdasarkan informasi yang berkembang.
Latar Belakang
Uni Eropa telah menerapkan Digital Services Act (DSA), sebuah peraturan landmark yang mulai berlaku penuh pada Februari 2024. DSA di rancang untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan transparan. Salah satu kewajiban intinya adalah:
- Penanganan Konten Ilegal: Platform online seperti Meta harus memiliki mekanisme yang jelas bagi pengguna untuk melaporkan konten ilegal.
 - Transparansi dan Tindak Lanjut: Platform di wajibkan untuk memproses laporan tersebut secara cepat, mempertimbangkannya dengan sungguh-sungguh.
 
Inti dari tuduhan ini adalah:
- Mekanisme Pelaporan yang Tidak Memadai:
 
- Komisi Eropa menemukan bahwa mekanisme pelaporan konten ilegal di Facebook dan Instagram terlalu rumit dan membingungkan.
 - Pengguna di paksa melalui alur yang berbelit-belit dengan beberapa langkah dan opsi yang tidak jelas, alih-alih memiliki jalur yang sederhana dan langsung untuk melaporkan konten yang mereka yakini ilegal.
 
- Kurangnya Transparansi dan Umpan Balik:
 
- Meta di duga tidak memberikan tanggapan yang memadai kepada pengguna setelah mereka melaporkan suatu konten.
 - Pengguna seringkali tidak mendapatkan penjelasan yang jelas tentang keputusan yang di ambil Meta atas laporan mereka, atau apakah tindakan tersebut efektif. Hal ini melanggar kewajiban transparansi DSA.
 
Konsekuensi yang Di hadapi Meta jika Terbukti Melanggar:
- Denda Finansial yang Besar: Meta dapat di denda hingga 6% dari total pendapatan tahunan globalnya. Mengingat pendapatan Meta yang sangat besar, denda ini bisa mencapai miliaran Euro.
 - Tindakan Korektif: Uni Eropa dapat memaksa Meta untuk mengubah sistem pelaporan dan moderasi kontennya agar sesuai dengan DSA.
 - Tekanan Reputasi: Tuduhan ini semakin meningkatkan pengawasan terhadap praktik perusahaan teknologi besar (“Big Tech”) di Eropa.
 
Kesimpulan
Meta sedang menghadapi tantangan hukum yang signifikan dari Uni Eropa karena sistem pelaporan konten ilegal di Facebook dan Instagram yang di anggap tidak memenuhi standar transparansi dan kejelasan yang di wajibkan oleh Digital Services Act (DSA).